BREAKING NEWS LAMPUNG
6 Orang Tertangkap Basah Polisi Asyik Pesta Sabu di Rumah
Satnarkoba Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus enam pelaku penyalahguna narkoba.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus enam pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu dan inek.
Penangkapan ini berlangsung di dua lokasi yakni lima orang tertangkap basah sedang berpesta narkoba di jalan Ikan Julung no 45 Kampung Skip Rahayu Kelurahan Bumi Waras, Jumat 20 April 2018.
Baca: Mike Lewis Nongol di Vlog Boy William, Lucinta Luna Ikutan Nimbrung Beri Komentar Begini. Halu!
Dan satu orang, berhasil ditangkap di Jalan Jati no 20 kelurahan kedamaian kecamatan Tanjung Karang Timur.
Baca: BERITA FOTO: Kapolda Lampung Tinjau Jalur JTTS Ruas Bakauheni-Sabah Balau
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan pelaku yang ditangkap di Kampung Skip Rahayu meliputi Heri Gunawan (30) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Ilham Kurniawan (30) jalan Ikan Julung Bumi Waras, Ade Yunita (29) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Gg Masjid Teluk Betung Utara, Gerry Samuel (32) Jalan Yos Sudarso Kedamaian, dan Mamat Syaluri (50) jalan Ikan Julung Bumi Waras.
"Kelimanya ditangkap di sebuah rumah, dan saat itu sedang menghisap barang haram," ungkapnya Selasa 1 Mei 2018.
Lanjutnya, dari keterangan kelima orang yang berhasil diamankan tersebut ada satu pelaku yang berhasil kabur saat sebelum penggrebekan terjadi, pelaku yang dimaksud bernama Rudi (32) alias Ayong warga jalan Jati no 20 kelurahan kedamaian kecamatan Tanjung Karang Timur.
"Satu orang mencoba melarikan diri, tapi berhasil dilakukan pengejaran oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung di kediamannya di Kedamaian," tutupnya.