BREAKING NEWS LAMPUNG
Ingin Berdamai, Tapi Keluarga Tetap Ngotot karena Sikap Perawat yang Begini
Pihak keluarga pasien juga sejatinya tidak menginginkan ada aksi saling lapor atau saling mengerahkan massa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kelurga pasien yang terlibat baku hantam dengan perawat Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) ternyata menginginkan perdamaian di antara mereka. Pihak keluarga pasien juga sejatinya tidak menginginkan ada aksi saling lapor atau saling mengerahkan massa.
Yansori Zaini (51), keluarga pasien yang terlibat pertikaian dengan perawat mengaku hanya berharap bisa berdamai.
Baca: Tiga Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Ruma Kos Ini Akhirnya Dibekuk
"Saya hanya ingin berdamai saja, itu saja, tidak ada yang lebih, saya gak ingin berlarut-larut," ungkapnya, Rabu 2 Mei 2018.
Baca: (VIDEO) Unras Hardiknas di DPRD, Pendidikan Kini Ditempatkan sebagai Sektor Jasa
Terkait aksi massa yang digelar untuk membela keluarganya, Yansori mengaku ini sebagai bentuk dukungan terhadapnya.
"Bukan maksud macam-macam, tapi hanya meminta keadilan, jangan berpihak, saya hanya ingin berdamai, tak perlu berlarut-larut," ujar warga Sukarame, Bandar Lampung ini.
Meski demikian, Yansori mengaku sudah melakukan permintaan damai, namun tidak digubris dan ada satu oknum yang meminta tetap proses hukumnya berlanjut.
"Saya dua kali meminta damai, tapi ada dari pihak rumah sakit, saya lupa nama orangnya yang tetap bersikeras untuk meminta proses hukum lanjut, dan tidak ada kata damai," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUDAM Hery Djoko Subandriyo mengatakan akan memanggil oknum yang menyatakan terus melanjutkan persoalan ini, seperti yang diungkapkan oleh Yansori.
"Kami akan panggil orang tersebut, kami tanyakan apakah ini merupakan pernyataan secara pribadi atau institusi," tegasnya.
Masih kata dia, sebenarnya pihaknya menginginkan secara institusi kasus ini bisa diselesaikan secara damai.
"Tapi kami tidak bisa intervensi perawat atas nama Fery jika ia tetap menempuh jalur hukum terkait persoalan ini," ujarnya.
Saat ditanya soal CCTV yang hingga saat ini belum bisa diserahkan, Hery, mengaku kondisi CCTV sedang rusak.
"Kondisi CCTV yang berada di lokasi kejadian dalam keadaan rusak, jadi tidak bisa diserahkan sebagai alat bukti," tutupnya.