Berita Video Tribun Lampung
(VIDEO) Unras Hardiknas di DPRD, Pendidikan Kini Ditempatkan sebagai Sektor Jasa
Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 2 Mei 2018
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: soni
Laporan Live Streaming Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka merespon momentum Hari Pendidikan Nasional, puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Asuransi Astra Tebar Motivasi Lewat Kelas Inspirasi di SDN 01 Sumber Agung
Koordinator lapangan aksi Sayid Cipta mengatakan, pendidikan saat ini ditempatkan sebagai sektor jasa. "Seperti pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri yang hanya mencocokkan pendapatan atau penanggung biaya dengan kisaran atau yang lazim pula disebut dengan golongan. Artinya negara melepas tanggung jawab atas pendidikan yang sudah diatur bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya," ujar mahasiswa Unila ini.
Baca: Mike Lewis Blak-blakan Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna, Kata-katanya Mengerikan
Masih kata dia, pendidikan sejatinya ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memanusiakan manusia. Dan dalam konstitusi tertinggi yang diamanatkan oleh pendiri bangsa dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengatur perihal pendidikan untuk setiap warga negara tanpa terkecuali. "Pendidikan haruslah gratis, ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat, bukan membebani para penuntut ilmu," serunya.
Untuk itu, lanjutnya, APML menuntut pemerintah untuk dapat mewujudkan pendidikan gratis kepada rakyat, cabut seluruh regulasi yang merampas hak demokrasi rakyat (UU ormas, RKu dll), dan cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 20.
"Selain itu kami minta wujudkan reforma agrarian sejati dengan memberikan jaminan lapangan pekerjaan, dan kami kepada DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) rancangan DPRD Membentuk Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah jaminan pendidikan daerah (jamdikda)," tutupnya. (*)
Sumber: Facebook Tribun Lampung
Videografer: Okta Kusuma Jatha