Tiga Kali Beraksi, Pelaku Pencurian Rumah Kos Ini Akhirnya Dibekuk
Polres Metro membekuk MFM (17), spesialis pelaku pencurian rumah kos. Tersangka diketahui telah tiga kali melakukan aksinya
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polres Metro membekuk MFM (17), spesialis pelaku pencurian rumah kos. Tersangka diketahui telah tiga kali melakukan aksinya di wilayah hukum Bumi Sai Wawai.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dibekuk jajaran Polsek Metro Barat pada 30 April, setelah menjalani aksi pencurian pada 28 April di rumah kos Jalan P Tendean Margorejo.
Baca: Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara Masih Bungkam Tentang Pernikahan, Ini Penjelasan Manajernya
Baca: (VIDEO) Unras Hardiknas di DPRD, Pendidikan Kini Ditempatkan sebagai Sektor Jasa
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan Rianata Prasetya (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, selaku penadah barang curian MFM. Ironisnya, tersangka mencuri barang milik orang yang dikenalnya.
"Jadi modusnya ini pelaku maling dari tempat temannya sendiri. Dari orang yang dikenal saat kos itu dalam keadaan kosong. Sudah dia pelajari dulu," ujar Ajun Komisaris Try Maradona, Kepala Satreskrim Polres Metro, Rabu (2/5).