BREAKING NEWS LAMPUNG
Pakai Beberapa Akun, Keling Sebarkan Ujaran Kebencian Serang Salah Satu Calon
Suyatno alias Keling (39) yang ditangkap oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, ternyata menyerang salah satu calon.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suyatno alias Keling (39) warga desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan yang ditangkap oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung, ternyata menyerang salah satu calon.
Kasubdit II Ditreskrimsus Kompol Ketut Suriana mengatakan pelaku telah menyebar kebencian dengan menyebutkan salah satu suku dan menyerang partai politik.
Baca: Yana Setuju Lapak Jualannya di Terminal Rajabasa Dipindah, Asalkan
"Jadi pelaku ini menggunakan beberapa akun, sekitar dua hingga tiga, dan menyebarkan kebencian, ujarannya tersebut telah meresahkan masyarakat, khusunya Lampung," ujarnya, Senin 7 Mei 2018.
Baca: Polda Lampung Ringkus Pria Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos
Masih kata dia, dari hasil penyelidikan pelaku selama ini berada di Sidomulyo.
"Lalu kami lakukan penangkapan yang bersangkutan, dan yang bersangkutan mengakui, bahkan di dalam handphonenya banyak ujaran kebencian disana," pungkasnya.
Dari pantauan, pelaku menggunakan akun bernama Fitrah Wong dan memosting status yang menjelek-jelekan salah satu suku serta memajang foto salah satu calon Gubenur Lampung dengan watermark kalimat kasar di halaman Lampung Memilih Gubenur.