BREAKING NEWS LAMPUNG

Sipir Ditangkap BNN, Lapas Kalianda Masih Bungkam

Alasannya, tanpa izin dari Kalapas, pejabat lainnya tidak diperkenankan memberikan keterangan apa pun kepada media.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Sejumlah awak media mendatangi Lapas Kalianda untuk meminta keterangan terkait penangkapan oknum sipir terkait kasus narkoba, Selasa, 1 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pihak Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kalianda belum memberi keterangan terkait penangkapan oknum sipir oleh BNN Provinsi Lampung karena kasus narkoba.

Saat disambangi sejumlah awak media, Selasa, 8 Mei 2018, Kalapas Kelas IIA Kalianda Muchlis Adjie tidak ada di tempat.

“Bapak kepala LP sedang cuti sejak Jumat lalu,” ujar salah seorang staf Lapas Kalianda.

Baca: BERITA FOTO: Underpass Unila Kembali Makan Korban, Kali Ini Libatkan Truk

Sayangnya, staf lapas tersebut juga bungkam terkait penangkapan oknum sipir. Alasannya, tanpa izin dari Kalapas, pejabat lainnya tidak diperkenankan memberikan keterangan apa pun kepada media.

BNN Provinsi Lampung pada Minggu, 6 Mei 2018 lalu mengamankan sekitar 4 kilogram sabu dan 4.000 butir pil ekstasi dari jaringan pengedar narkoba.

BNN menangkap seorang pengedar dan oknum anggota Polres Lampung Selatan dalam penggerebekaan di sebuah homestay di wilayah Kalianda.

Baca: Overkapasitas, Lapas Kotabumi Dihuni 325 Napi

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata transaksi sabu dan ekstasi tersebut dikendalikan dari dalam Lapas Kalianda.

Selanjutnya, petugas BNN juga menciduk seorang oknum sipir lapas. Dia diduga berperan sebagai kurir yang ditugaskan oleh Marzuli, bandar narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas selama 18 tahun penjara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved