Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini
Puasa Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah berkah bagi setiap muslim.
Apalagi jika puasa kita bisa satu bulan penuh.
Baca: Palestina Membuka Hati Penyanyi yang Kerap Berpenampilan Seksi Ini untuk Berhijrah
Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari lain.
Namun ada beberapa orang yang memang tidak bisa berpuasa dan mengganti puasa.
Dalam keadaan seperti itu, orang bisa membayar fidyah.
Nah, tahukah kamu siapa saja yang boleh membayar fidyah dan harus mengganti puasa di hari lain?
Dilansir TribunSolo.com dari Buyayahya.org, berikut daftar siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dan dia harus mengganti puasa (Qodho) atau membayar Fidyah.
1. Anak kecil dan Orang gila yang tidak disengaja: dia tidak memiliki kewajiban Qodho maupun membayar Fidyah.
2. Orang-orang yang wajin mengganti puasannya dan tidak wajib membayar Fidyah
- Gila yang disengaja
- Sakit yang ada harapan sembuh
Baca: (VIDEO) Yuk Kenalan dengan Penyiar Cantik Radio Sonora Lampung Ini
Baca: Batu Split Banyak Tabur di Sekitar Jalan Area Proyek Underpass Unila
Baca: Usai Dihantam Angkot, Dokter Puskesmas Banyumas Ngaku Penglihatan Sempat Gelap
- Orang berpergian (Musafir)
- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri
- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya dan bayinya
- Perempuan yang Haid
- Masa Nifas