Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini

Puasa Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini

Editor: wakos reza gautama
Rediff
Ilustrasi umat muslim berbuka puasa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mampu menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah berkah bagi setiap muslim.

Apalagi jika puasa kita bisa satu bulan penuh.

Baca: Palestina Membuka Hati Penyanyi yang Kerap Berpenampilan Seksi Ini untuk Berhijrah

Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari lain.

Namun ada beberapa orang yang memang tidak bisa berpuasa dan mengganti puasa.

Dalam keadaan seperti itu, orang bisa membayar fidyah.

Nah, tahukah kamu siapa saja yang boleh membayar fidyah dan harus mengganti puasa di hari lain?

Dilansir TribunSolo.com dari Buyayahya.org, berikut daftar siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dan dia harus mengganti puasa (Qodho) atau membayar Fidyah.

1. Anak kecil dan Orang gila yang tidak disengaja: dia tidak memiliki kewajiban Qodho maupun membayar Fidyah.

2. Orang-orang yang wajin mengganti puasannya dan tidak wajib membayar Fidyah
- Gila yang disengaja

- Sakit yang ada harapan sembuh

Baca: (VIDEO) Yuk Kenalan dengan Penyiar Cantik Radio Sonora Lampung Ini

Baca: Batu Split Banyak Tabur di Sekitar Jalan Area Proyek Underpass Unila

Baca: Usai Dihantam Angkot, Dokter Puskesmas Banyumas Ngaku Penglihatan Sempat Gelap

- Orang berpergian (Musafir)

- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri

- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya dan bayinya

- Perempuan yang Haid

- Masa Nifas

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved