Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini
Puasa Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini
Editor:
wakos reza gautama
3. Orang yang boleh membayar Fidyah
- Sakit yang tak ada harapan sembuh
- Orang Tua
4. Ada juga orang yang wajib mengqodho dan membayar Fidyah yaitu Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri. (Tribun Solo)
Artikel ini telah dipublikasikan di Tribun Solo dengan judul "Puasa Hari Pertama Bolong? Harus Mengganti atau Membayar Fidyah? Simak Penjelasannya Berikut Ini!"
Rekomendasi untuk Anda