Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini

Puasa Batal di Hari Pertama, Harus Ganti Puasa atau Bayar Fidyah? Simak Penjelasannya Disini

Editor: wakos reza gautama
Rediff
Ilustrasi umat muslim berbuka puasa. 

3. Orang yang boleh membayar Fidyah
- Sakit yang tak ada harapan sembuh

- Orang Tua

4. Ada juga orang yang wajib mengqodho dan membayar Fidyah yaitu Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan bayinya dan tidak khawatir akan dirinya sendiri. (Tribun Solo)

Artikel ini telah dipublikasikan di Tribun Solo dengan judul "Puasa Hari Pertama Bolong? Harus Mengganti atau Membayar Fidyah? Simak Penjelasannya Berikut Ini!"

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved