DPO Pencurian Sepeda Motor Disergap Polisi di Bahuga
AR alias ADI (28) pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil diamankan tim satgas anti C3 (curat,curas dan curanmor) satreskrim
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BUAY BAHUGA - AR alias ADI (28) pelaku pencurian dengan pemberatan, berhasil diamankan tim satgas anti C3 (curat,curas dan curanmor) satreskrim Polsek Buay Bahuga.
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat reskrim AKP Yuda Wiranegara menuturkan., petugas menyergap AR di kediamannya pada Minggu (13/05/2018) sekitar pukul 22.30.
Baca: Sebelum Berhijab Artis Ini Bertengkar karena Tiap Pagi Suami selalu Ngomong Agama
Warga Kampung Pisang Baru Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Polsek setempat guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca: BERITA FOTO - Kalapas Kelas II A Kalianda Penuhi Panggilan BNNP
Agus berstatus DPO setelah terlibat pencurian pada 14 april 2017 tahun lalu Pelaku diduga melakukan pencurian dengan modus leter T terhadap satu unit sepeda motor merek Honda Supra x 125Nopol BG 5830 YR tahun 2008 milik Agus Triyanto (30) warga Kampung Pisang Baru Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan
Polisi mengamankan barang bukti berikut sepeda motor dan alat yang digunakan pelaku berupa kunci leter ditemukan didalam kebun karet milik Sarjono.