Pemkab Lamsel Tunggu Aturan Pusat untuk Pencairan THR
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) d lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Intji Indriati mengatakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah, sudah termasuk didalamnya untuk alokasi pembayaran THR dan juga gaji ke 13.
Baca: Safari Ramadan Ke Gedung Aji, Bupati Winarti Salurkan Santunan Kematian
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu aturan/intruksi dari pemerintah pusat untuk pencairan THR dan juga gaji ke 13.
Baca: Polda Lampung Berduka Cita, Kapolda Suntana Pastikan Berikan Hak Alm Aiptu Bambang
“Intinya berapapun alokasi anggarannya kita siap bayarkan. Kita masih menunggu aturan/intruksi dari pemerintah pusat untuk membayarkannya. Kalau sudah ada pasti akan kita bayarkan,” kata dia kepada tribun.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah (BKPLD) Akar Wibowo mengatakan saat ini total jumlah ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan mencapai 8.143 orang.
Terkait dengan kebijakan libur Lebaran 12 hari yang ditetapkan pemerintah, dirinya mengatakan, pemerintah daerah akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat
“Kita akan ikuti apa yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” terang Akar Wibowo.(dedi/tribunlampung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/thr_20180521_153521.jpg)