Pilgub Lampung 2018
Ini Dugaan Pelanggaran Pidana Pilkada yang Diproses Bawaslu Lampung
Dugaan pelanggaran pidana nenghasut, memfitnah, dan melakukan ujaran kebencian terhadap calon gubernur sudah tahap penyidikan.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Andi Asmadi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung membeberkan lima kasus dugaan pelanggaran pidana yang sedang dalam proses, tiga kasus di antaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dalam rapat koordinasi pemantapan iklim pengawasan pilkada serentak di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Selasa (22/5/2018), mengungkapkan, dua kasus lainnya masih dalam tahap pemenuhan syarat materil, yakni pemenuhan alat bukti.
Baca: Bawaslu Selidiki Mobilisasi Kepala Desa oleh Calon Gubernur Lampung
Baca: Merinding! Siswa Kelas 5 SD Hamili Siswi Kelas VIII SMP. Ini yang Dilakukan 2 Keluarga
Dalam rapat koordinasi tersebut, selain dihadiri Khoiriyah, juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Trenggono, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kajati Lampung Susilo Yustinus, Danrem 043 Garudan Hitam Kolonel Kav Erwin Djatniko, dan perwakilan dari Pemprov Lampung.
Hadir juga para pemimpin redaksi media massa di Lampung dan para wartawan.
Berikut ini lima kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada yang sedang ditangani oleh Bawaslu Lampung.
Baca: Penyebab Meninggalnya Cucu Aa Gym Simpang Siur, Pihak Keluarga Akhirnya Berikan Penjelasan
1. Kepala Pekon Berfoto dengan Calon Gubernur. Lokasi: Tanggamus. Tahap: penyidikan
2. Menghasut, memfitnah, dan melakukan ujaran kebencian terhadap calon gubernur. Lokasi: Lampung Timur. Tahap: penyidikan.
3. Kepala Desa masuk dalam SK Tim Pemenangan. Lokasi: Pringsewu. Tahap: pemenuhan alat bukti.
Baca: Dianggap Hina Habib Rizieq dan Amien Rais, Anggota DPRD Ini Babak Belur Dipukuli Massa
4. Mobilisasi kepala desa untuk mendukung pasangan calon. Lokasi: Pringsewu. Tahap: pemenuhan alat bukti.
5. Kepala Desa ikut dalam kampanye pasangan calon. Lokasi: Lampung Utara. Tahap: penyidikan.