Geger Kapolsek Ngamuk-ngamuk Tempeleng Petugas Pasar Dituding Minta THR
Beredarnya video berjudul " Kapolsek Kahu Bone Sulsel Tampar Petugas Pasar" membuat media sosial di Sulawesi Selatan geger.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beredarnya video berjudul " Kapolsek Kahu Bone Sulsel Tampar Petugas Pasar" membuat pengguna media sosial di Sulawesi Selatan geger.
Video yang beredar di facebook itu beredar sejak Rabu (23/5/2018) kemarin.
Video ini pertama kali diunggah akun facebook Lamellong.
Hingga berita ini ditulis video itu sudah mendapat 367 komentar, 876 kali dibagikan dan disukai 281.
Hingga berita ini ditulis video itu sudah mendapat 367 komentar, 876 kali dibagikan dan disukai 281.
Dalam video yang dibagikan Lamellong sebenarnya tak tampak aksi penamparan.
Namun ada yang menduga jika penamparan dilakukan sebelum video itu direkam.
Informasi yang dihimpun tribunbone.com, peristiwa itu terjadi diPasar Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (23/5/2018).
Baca: 10 Makanan Ratu Elizabeth II yang Membuatnya Berumur Panjang, Ada dari Indonesia Lho
Baca: Macet Parah, Gunungsugih-Terbanggi Besar yang Hanya 10 Km Ditempuh 4 Jam
Dan yang ada dalam video tersebut diduga Kapolsek Kecamatan Kahu, Iptu Usman.
Kepada tribunbone.com, Kapolsek Kahu Iptu Usman menceritakan kronogi awal peristiwa tersebut.
Awalnya, adanya laporan masyarakat terkait ulah sejumlah petugas pasar atau "preman" pasar yang kerap meresahkan pedagang yang menyewa sejumlah lapak pasar.
Atas laporan tersebut, pihaknya berinisiatif mempertemukan para pedagang dengan penguasa pasar itu. Namun hasilnya nihil.
"Saya pertemukan pengelola pasar, preman pasar dengan pihak dirugikan, tetapi tidak ada penyelesaian, tidak ada kata sepakat," kata Iptu Usman yang dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018) siang.
Selanjutnya, tim tiga pemimpin kecamatan (tripika), Kapolsek Kahu Camat Kahu H Ibrahim, Danramil Kahu Kapt Yusuf dan Lurah Palattae Rahmatia menelusuri langsung ke lapangan, Pasar Palattae, kemarin.
"Kami turun memantau langsung karena adanya laporan masyarakat pedagang merasa diintimidasi dan diminta untuk mengosongkan lapak oleh penguasa atau preman pasar padahal mereka sewa lapak tersebut sekitar Rp 4 juta," jelasnya.