BREAKING NEWS LAMPUNG

PKL Jl Imam Bonjol Diberi Toleransi Seusai Lebaran

Satpol PP Kota Bandar Lampung masih memberikan dispensasi kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satpol PP Kota Bandar Lampung masih memberikan dispensasi kepada para pedagang yang berjualan di atas trotoar Jl Imam Bonjol dengan tidak menyita barang dagangan.

"Ya untuk saat ini hingga nanti Lebaran belum dilakukan tindakan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Kabid Tibum Satpol PP Kota Bandar Lampung, Jan Roma, Kamis (24/5).

Baca: Ulama Tafsir Quran Ini Fans Berat Mohamed Salah, Sampai Lakukan Hal Ini di Mobilnya

Baca: LIVE STREAMING Piala Uber 2018, Indonesia Vs Thailand. Tonton Disini

Namun jika sehabis Lebaran tidak ada pilihan suka atau tidak suka, walaupun  bukan tindakan yang populer di masyarakat tetap harus dilakukan penertiban. Barang dagangan mesti diangkut dan disita

"Kita buat berita acara serah terima barang. Nanti kalau mereka siap tidak berdagang lagi sesuai dengan Perda 01/2018 baru kita berikan kembali barang itu. Karena sifatnya kan tidak diambil hanya penyitaan sementara supaya punya efek jera terhadap perilaku mereka membuat kemacetan di sepanjang jalan protokol," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved