Bahaya! Mayoritas Angkutan di Pringsewu Remnya Bermasalah
Sebanyak 80 persen angkutan penumpang umum yang melintasi Kabupaten Pringsewu tidak laik menjadi angkutan Lebaran 2018.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 80 persen angkutan penumpang umum yang melintasi Kabupaten Pringsewu tidak laik menjadi angkutan Lebaran 2018.
Persentase tersebut berdasar pemeriksaan kelaikan kendaraan oleh Sat Lantas Polres Tanggamus bekerjasama dengan Dishub Pringsewu, Kamis (24/5) di Terminal Gadingrejo.
Baca: Sub 1 Den B Pelopor Lampung Utara Berbagi Sembako ke Panti Asuhan
Kanit Patroli Ipda Irwan didampingi Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus memimpin razia gabungan tersebut.
Menurut Ipda Irwan kurang lebih 15 angkutan penumpang umum yang mengalami pemeriksaan kelaikan jalan. Namun hanya tiga yang mendapat stiker angkutan lebaran.
Bripka Yuliansyah Idrus menambahkan, tiga angkutan yang mendapat stiker lebaran, satu diantaranya travel dan dua bus. Sedangkan 12 angkutan yang tidak laik karena banyak persoalannya.
Baca: Begini Nasib Mengenaskan Pelakor yang Menghancurkan Rumah Tangga Putri Diana
"Persoalannya, ada yang tidak ada rem tangan, dan ada yang rem kakinya kurang pakem," ujarnya, Kamis.
Selain itu, wifer tidak berfungsi dan ada yang kaca depan yang pecah. Serta tidak dilengkapi perlengkapan darurat di dalam bus. Seperti palu pemukul kaca dan apar (pemadam kebakaran).
Sedangkan berdasar pemeriksaan kesehatan ada dua pengemudi terindikasi darah tinggi. Bahkan pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dua orang.
Tidak hanya itu, mereka juga tidak membawa KIR. Oleh karena itu lah, lanjut Yuliansyah, polisi memberikan sanksi tilang kepada keduanya.