Pengawas Sekolah Keberatan Dipungut Rp 5 Juta untuk Diklat

Diklat tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Sebanyak 48 pengawas beraudiensi dengan anggota DPD RI di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Jumat, 25 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -  Sebanyak 48 pengawas melalui Asosiasi Pengawas Sekokah Indonesia (APSI) Bandar Lampung mengeluhkan pungutan biaya pendidikan dan latihan (diklat) hingga jutaan rupiah.

Diklat tersebut diselenggarakan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud.

Baca: Minta Dukungan, Mane Kirim 300 Jersey Liverpool ke Senegal

Baca: Lawan China di Semifinal Piala Thomas, Anthony Didapuk Jadi Tunggal Pertama

Ketua APSI Bandar Lampung Heri Wijaya mengatakan, pihaknya sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut.

"Kita mau ikut diklat malah dikenai biaya Rp 3 juta-Rp 5 juta per orang," katanya kepada anggota DPD RI di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Jumat, 25 Mei 2018. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved