Sadis! Seorang Wanita Dihajar Massa Setelah Kedapatan Mencuri Kain di Pasar
Indonesia merupakan sebuah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri jelas tidak diperbolehkan dan justru melanggar hukum.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Emosi dan kemarahan yang meluap-luap bisa menjadikan orang lupa pada sesama manusia. Demi melampiaskan kemarahan, orang bahkan tega menyakiti seorang perempuan.
Meskipun bersalah, orang tak berhak memberi hukuman pada pelaku, apalagi sampai menyakiti.
Indonesia merupakan sebuah negara hukum. Tindakan main hakim sendiri jelas tidak diperbolehkan dan justru melanggar hukum.
Baca: Besok Hasil Laboratorium BBM Oplosan Keluar, Ini Langkah Polda Lampung
Baca: Motor Ojek Online Digasak Maling Saat Ditinggal ke Toilet, Pelakunya Pakai Celana Pendek
Bagi siapa pun yang bersalah, sebaiknya biarkan aparat penegak hukum yang memprosesnya.
Namun, ternyata hingga saat ini masyarakat Indonesia masih senang melakukan aksi main hakim sendiri.
Tak pandang bulu, apakah itu wanita atau pria, jika dianggap salah maka mereka akan menghukumnya beramai-ramai.
Tak jarang, bahkan ada korbannya yang sampai kehilangan nyawa.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Dibuka 7 Juli, Ini Persyaratan Lengkapnya
Baca: Balapan Liar di Kampus Itera Bikin Resah Mahasiswi, Rektor Minta Aparat Rutin Razia
Kasus main hakim sendiri kini kembali terjadi.
Kali ini peristiwanya terjadi di Pematang Siantar, Sumatra Utara.
Dituduh mencuri kain di Pasar Horas, seorang wanita dihajar massa.
Seorang netizen berhasil merekam peristiwa mengerikan tersebut.
Sayangnya, video itu diambil saat si ibu yang diduga sebagai pencuri telah dikerumuni oleh warga.
Parahnya, keadaannya begitu mengenaskan.
Banyak luka lebam di wajahnya seperti habis dipukuli berkali-kali.
Dia pun bahkan hendak diikat kaki tangannya oleh pria-pria berbadan lebih besar darinya.