Rumah Zakat Lampung Ajak Masyarakat Berkomitmen Bebas Asap Rokok
Memperingati Hari Anti Tembakau Internasional, Rumah Zakat mengajak masyarakat berkomitmen bebas asap rokok.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BENI YULIANTO
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Memperingati Hari Anti Tembakau Internasional, Rumah Zakat Lampung mengajak masyarakat berkomitmen untuk bebas asap rokok.
Ajakan komitmen itu dengan membubuhkan tanda tangan pada spanduk di depan Stadion Pahoman, Bandar Lampung, Kamis (31/5/2018).
Koordinator kegiatan, Rahman, menjelaskan, gerakan ini bertujuan menyerukan para perokok agar berpuasa atau tidak merokok secara serentak selama 24 jam di seluruh dunia.
"Peringatan ini bertujuan menarik perhatian dunia mengenai menyebarluasnya kebiasaan merokok dan dampak buruknya terhadap kesehatan," kata Rahman melalui rilis.
Selain aksi tanda tangan, Rumah Zakat Lampung meramaikan kegiatan tersebut dengan layanan pemeriksaan kesehatan. Kemudian pembagian leaflet berisi edukasi bahaya rokok serta pembagian takjil untuk berbuka puasa.
Melalui kegiatan ini, Rumah Zakat Lampung berharap muncul kesadaran masyarakat untuk membiasakan pola hidup lebih sehat.
"Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah menyukseskan pengendalian dampak buruk merokok, sehingga persentase perokok di Indonesia bisa menurun," jelas Rahman.