Loekman: Jalan Rusak karena Proyek Jalan Tol Mutlak Tanggung Jawab Pengelola
jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek jalan tol, perbaikan seluruhnya ditanggung oleh pihak pengelola tol.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMTENG - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, menegaskan, jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek jalan tol, perbaikan seluruhnya ditanggung oleh pihak pengelola tol.
Baca: Tak Kuat Menahan Rindu, Rasyid Rajasa Ungkapkan Rasa Kangen ke Istri Lewat Tulisan Menyentuh Ini
Baca: Miliarder Ali Banat Ternyata Tak Bisa Menikmati Gelang 800 Juta dan Mobil Ferrari Rp 8 Miliar
"Semua jalan yang rusak, baik jalan kabupaten, provinsi atau negara, perbaikannya kalau terkena dampak pengerjaan jalan tol itu sepenuhnya ditanggung pegembang tol. Itu sudah disepakati," terang Loekman Djoyosoemarto, Jumat (1/6/2018).
Ia juga mengimbau kepada Dinas Bina Marga Lampung Tengah, untuk segera memperhatikan jalan-jalan alternatif yang kondisinya masih belum baik.
Ia berharap, penimbunan jalan alternatif harus dikebut dan jalur alternatif harus sudah bisa dilalui sebelum masuk arus mudik lebaran tahun ini.
Ruas jalan yang rusak akibat pengerjaan jalan tol, terpantau di Kampung Gotong Royong, Gunung Sugih, dan Jalan Merapi, Terbanggi Besar.(sam)