Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Kebutuhan Lebaran

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung bersama sejumlah perbankan akan menyelengarakan penukaran uang pecahan kecil selama 2 hari.

Penulis: Safruddin | Editor: Safruddin
TRIBUN LAMPUNG/Okta Kusuma Jatha
Sejumlah masyarakat antre untuk memanfaatkan layanan penukaran uang, melalui kas keliling BI di Pasar Bambu Kuning, Rabu (31/5/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mau tukar uang buat Lebaran? Tidak perlu bingung.

Kantor Bank Indonesia Perwakilan Lampung bersama sejumlah perbankan akan menyelengarakan penukaran uang pecahan kecil.

Kas keliling bersama perbankan diselenggarakan dua hari yakni, 5 dan Juni 2018.

Penukaran dilakukan mulai pukul 0.9.00 WIB - 13.00 WIB.

Baca: Senin 4 Juni 2018 Mobil SIM Keliling Mangkal di Dua Tempat Ini

Bagi masyarakat yang ingin menukar uang pecahan kecil, bisa langsung datang Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.

Pihak BI Perwakilan Lampung juga mengumumkan tata cara penukaran uang.

Pertama, mengambil nomor antrean.

Kedua, pisahkan uang sesuai dengan pecahan dan emisinya.

Ketiga, pastikan uang kertas tidak dilipat dan distapler.

Baca: Soal Tes CPNS 2018 - Pelajari Kisi-kisi Soal CPNS Agar Lolos, Ini Bocoran dari Kementerian PAN RB

Pihak penyelenggara dalam hal ini perbankan juga menyiapkan souvenir kejutan.

Souvenir khusus untuk 20 penukar uang pertama.

Sedangkan batas maksimum penukaran uang per orang yakni Rp 6 juta.

Pihak BI juga akan melakukan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah beserta games edukasi rupiah.

Pihak penyelengara juga memastikan program penukaran uang di Lapangan Korpri tanpa dipungut biaya alias gratis. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved