19 Juni Disdukcapil Sudah Buka Pelayanan

Tapi, pelayanan saat libur nanti tidak dilakukan di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung/okta
Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Zainuddin 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Libur panjang Lebaran tampaknya tidak berlaku bagi pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung.

Disdukcapil akan beroperasi dua hari lebih awal dari jadwal libur cuti panjang yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Zainudin mengatakan, kebijakan masuk lebih awal dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.

Baca: Nama Teman Dicatut, Warga Jakarta Kena Tipu Rp 40 Juta

Baca: Rumahnya Dipasangi Bendera Merah Putih, Reaksi Terduga Teroris Pringsewu Ini Mengejutkan

“Kami disdukcapil sudah masuk pada Selasa, 19 Juni. Jadi warga yang akan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP bisa dilayani dan tidak terlalu lama terhambat karena libur panjang,” kata Zainudin, Selasa, 5 Juni 2018.

Tapi, pelayanan saat libur nanti tidak dilakukan di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. Melainkan di kantor disdukcapil yang berada di depan kantor pemkot.

“Jadi kita gak buka di kantor satu atap. Tapi di kantor disdukcapil,  baik perekaman dan pencetakan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved