Sidak BBPOM di Kalianda, Ini Hasilnya
Selain itu, juga ditemukan produk makanan kemasan yang tanggal kedaluwarsanya tidak jelas.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Kesehatan Lampung Selatan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Inpres Kalianda, Selasa, 5 Juni 2018.
Selain memeriksa jajanan dan takjil, tim juga mengecek produk pangan di beberapa toko.
Menurut Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandar Lampung Firdaus Umar, dari hasil pemeriksaan didapati adanya produk makanan kaleng yang kemasannya sudah penyok.
Baca: 19 Juni Disdukcapil Sudah Buka Pelayanan
Baca: Nama Teman Dicatut, Warga Jakarta Kena Tipu Rp 40 Juta
Selain itu, juga ditemukan produk makanan kemasan yang tanggal kedaluwarsanya tidak jelas. Ada juga yang kode izin dari BBPOM atau instansi lainnya tidak jelas.
“Untuk produk pangan dalam kemasan kaleng yang kondisi fisik kemasannya rusak ini, kita mintakan untuk tidak dijual. Bisa ditukarkan ke distributornya. Karena kemasan kaleng yang rusak dikhawatirkan memengaruhi makanan yang ada di dalamnya,” kata Firdaus.
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di sebuah minimarket yang ada di dekat Pasar Inpres Kalianda.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Yansen Mulya, pemeriksaan ini merupakan upaya untuk melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran tingkat konsumsi masyarakat meningkat.
“Ini menjadi bagian dari kontrol pemerintah terhadap produk pangan yang diperjualbelikan. Kita ingin memastikan produk yang dijual memenuhi standar layak konsumsi,” tandasnya. (*)