Jelang Lebaran, Polres Lampura Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Kapolres, Plt. Bupati dan Dandim 0412 dengan cara melemparkan ke alat berat yang telah disediakan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 800 botol minuman keras berbagai merek, 250 liter tuak serta 33.044 petasan dari hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Lampung Utara dimusnahkan, Kamis (7/6).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, didampingi oleh Plt. Bupati Lampung Utara dr.Sri Widodo dan Dandim 0412 LU Letkol R.D. Bachtiar Kurniawan, Sip serta di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Lampung Utara, Para Kapolsek. personil Polres Lampung Utara, TNI, Dishub, Diskes, Satpol PP , Saka Bhayangkara dan Senkom Kab. Lampung Utara.
Baca: Kamis Ini Sebagian Wilayah Lampung Diprediksi Cerah
Pemusnahan secara simbolis dilakukan Kapolres, Plt. Bupati dan Dandim 0412 dengan cara melemparkan ke alat berat yang telah disediakan, kemudian dilanjutkan dengan penggilingan dengan menggunakan alat berat.
Baca: VIDEO CONTENT - Kapolda: Saya Siap Dicopot
Sementara ribuan petasan dimusnahkan dengan cara direndam di dalam air.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, mengatakan, ratusan botol miras serta ribuan petasan yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia dari operasi Cipkon menjelang hari raya Idul Fitri 1439 H yang dilakukan pihak Polres Lampung Utara serta Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari operasi cipta kondisi yang kita laksanakan di bulan Ramadan, agar tertib baik dari huruhara maupun gangguan seperti bunyian dan kriminal lainnya"
"Dengan seperti ini, barang yang kita musnahkan adalah barang yang tidak boleh beredar khususnya di bulan suci Ramadan. Akan tetapi kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Lampung Utara mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh pihak Polres Lampung Utara terutama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dalam memberantas predaran miras di Kabupaten Lampung Utara.
"Saya yakin melalui kegiatan seperti ini bisa memberi peringatan atau membuka kesadaran diri kepada masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi masyarakat kita yang mengkonsumsi miras. Karena miras bisa menyebabkan kejahatan lainnya," ujar Plt. Bupati Lampung Utara. (ang)