Uang Tabungan 38 Tahun Lenyap Dalam Sekejap, Tukang Urut Dibuat Melongo Pasutri Ini

Imbalannya adalah uang yang pembayarannya dengan cara mencicil sampai berjumlah Rp 230 juta.

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
KOMPAS.com/AHMAD FAISOL
Dimas Kanjeng saat berdemonstrasi mendatangkan uang kepada wartawan dengan tangan kosong. Kasus penipuan modus penggandaan uang juga terjadi di Lampung Utara 

KOTABUMI, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Malang benar nasib seorang tukang urut alist juru pijat di Kotabumi, Lampung Utara.

Uang tabungan yang dikumpulkan selama puluhan tahun lenyap begitu saja dalam sekejap.

Tukang urut bernama Siguyono alias Keling (50) kemudian melapor ke Polres Lampung Utara.

Apa yang sebetulnya menimpa Sugiyono dan uangnya?

Sugiyono adalah warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Jumlah uangnya yang lenyap pun tak main-main, yakni Rp 230 juta!

Peristiwa berawal saat Sugiyono tergiur dengan iming-iming penggandaan uang dari Rp 10 juta menjadi Rp 10 miliar.

Tawaran penggandaan uang datang dari pasangan suami istri, Erfan Tori (40) dan Mona Rizki (35).

"Modus tersangka, yaitu mendatangi rumah korban, lalu mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 10 juta menjadi Rp 10 miliar," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial, Rabu (6/6).

Baca: Usai Via Vallen Umbar Chat Mesum Pesepakbola, Manajer Via Valen Malah Bikin Geram

Baca: Bocor! Tetangga Ungkap Cara Tak Biasa Mertua Raffi Ahmad Bersedekah, Ternyata Begini

Baca: Ariel Noah Putus dari Sophia Latjuba, Begini Komentar Luna Maya

Mendengar pengakuan tersebut, ungkap Syahrial, Sugiyono tertarik.

Ia kemudian menyerahkan uang total Rp 230 juta kepada pasutri tersebut.

Penyerahan uang berlangsung dalam empat tahap.

Akan tetapi, janji uang bisa berlipat ganda tinggallah janji.

Pasutri ini diamankan Polres Lampura karena melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang.
Pasutri ini diamankan Polres Lampura karena melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang. (Tribun Lampung/Anung Bayuardi)

Dalam laporan di kepolisian, Sugiyono mengaku sama sekali tidak mendapatkan hasil dari iming-iming penggandaan uang.

"Menurut korban, tersangka selalu berdalih dan menghindar ketika korban menanyakan uangnya," beber Syahrial.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved