Gagal Berantas Begal Kapolres Bakal Dicopot, Kapolda Suntana: "Ini Pertarungan Jabatan"

Gagal Berantas Begal Kapolres Bakal Dicopot, Kapolda Suntana: "Ini Pertarungan Jabatan"

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Irjen Suntana 
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gagal Berantas Begal Kapolres Bakal Dicopot, Kapolda Suntana: "Ini Pertarungan Jabatan" 
Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana kembali menegaskan, pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian akan mencopot kapolres jika tidak bisa mengatasi kejahatan begal merupakan sebagai bentuk pemacu semangat.

Baca: Ditantang Kapolri Berantas Begal di Lampung, Ini Jawaban Kapolresta Bandar Lampung

Baca: Sosialisasi Salam Pistol Di Mana-mana, Berarti PAN Menang Duluan

"Itu (pernyataan Kapolri) harus jadi pemacu, motivasi pembangkit semangat bagi rekan-rekan kapolres untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman masyarakat," tegasnya, Senin 11 Juni 2018.
Saat ditanya apakah ini jadi pertarungan jabatan, dengan tegas Suntana menjawab iya."Oh ya dong harus dong (menjadi petarungan jabatan)," tegasnya.
Suntana menuturkan, kasus begal ini sudah ada beberapa, bahkan mungkin sampai puluhan. "Puluhan yang saya ingat,  tindakan kami untuk melakukan tindak pidana sudah kamu lakukan, cuman ini kan timbul lagi timbul lagi, tetapi ini menjadi pemicu semangat agar tidak ada kembali kejahatan didaerah kita," paparnya.
Suntana menuturkan, kejahatan begal berbeda dengan kejahatan narkotika atau kejahatan terorisme.
"Kejahatan itu tertutup di bawah tangan, kejahatan begal itu kelihatan di masyarakat pelakunya pun terlihat. Untuk itu babinsa, babinkamtibmas, kepala desa, yuk sama-sama  bila ada masyarakat yang berpotensi bertindak pidana kejahatan kekerasan kasih tahu kami, agar bisa kami luruskan dan kami tindak," sebutnya.
Meski demikian, Suntana menegaskan pihaknya melakukan tindakan tegas namun bukan secara terukur. "Begini tindakan tegas bukan secara terukur, bukan tembak mati saja gitu," jelasnya.
Suntana menambahkan, dalam penempatan personel itu ada tentang kewenangan, yang mana ada yang bisa dipindahkan oleh kapolda atau dipindahkan oleh Kapolri.
"Kapolres itu kewenangannya dimiliki Mabes Polri, tetapi kapolda memiliki kewenangan untuk mengganti jika tidak sesuai dengan tugas," tutupnya.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan akan mencopot kapolres jika diwilayah hukumnya terjadi pembegalan yang dialami oleh pemudik saat berkunjung di Bakauheni, Senin 11 Juni 2018.
Tags
begal
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved