Ditolak Warga, Kemenkumham: Lokasi Bapas Hibah dari Pemkab Pringsewu
Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin mengatakan, pihaknya membangun di lokasi tersebut bukan tanpa alasan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait penolakan warga atas pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
Humas Kanwil Kemenkumham Lampung Erwin mengatakan, pihaknya membangun di lokasi tersebut bukan tanpa alasan. Menurut dia, lahan tersebut merupakan hibah dari Pemkab Pringsewu.
"Pemkab Pringsewu yang menetapkan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan Bapas Pringsewu. Bukan kami dari Kemenkumham," ujar Erwin, Selasa, 12 Juni 2018.
Baca: Tembok 700 Meter di Lapangan Golf Sukarame Ambrol
Oleh karena itu, Erwin mengatakan, pihaknya akan membahas persoalan tersebut dengan Pemkab Pringsewu.
Sebelumnya warga Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu menolak lapangan tersebut dipakai untuk pembangunan Bapas Pringsewu.
Baca: Kaget Ditabrak Wanita, Pengendara Terios: Polisi Tidur Aja Diembat
Warga pun berbondong-bondong mendatangi lapangan yang berada di Lingkungan V Kelurahan Pringsewu Timur. Mereka menghentikan pembangunan gedung yang didanai APBN 2018 senilai Rp 3,2 miliar tersebut.
Selain itu, warga tidak mengetahui rencana pengalihan fungsi lapangan untuk dibangun Bapas Pringsewu. Mereka baru tahu setelah ada penggalian fondasi. (*)