BREAKING NEWS LAMPUNG

Polresta akan Bawa Barang Bukti Dugaan Ayam Busuk ke Laboratorium

Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti Adanya laporan dugaan ayam goreng tidak layak konsumsi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti Adanya laporan dugaan ayam goreng tidak layak konsumsi. 

Meski demikian, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo akan mengecek dulu laporan adanya dugaan ayam tidak layak konsumsi tersebut.

Baca: Tak Terima Ayam Busuk, Pria Ini Melaporkan Restoran Cepat Saji ke Polisi

Baca: Pihak Restoran Cepat Saji Akui Ayam yang Disajikan ke Ari Busuk

"Untuk laporannya nanti kami cek kalau memang ada itu, dan kami akan teruskan untuk melakukan cek ke lapangan," ungkapnya, Kamis 21 Juni 2018.

Harto pun mengaku akan melakukan uji laboratorium dahulu sampel ayam yang dibawa pelapor. Untuk melihat apakah ayam tersebut memang layak konsumsi atau tidak.

"Kalau pun memang itu terbukti tidak layak konsumsi kami akan berlakukan pasal yang berlaku," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, tak terima mendapat sajian ayam goreng yang diduga busuk, seorang customer melaporkan salah satu restoran cepat saji ke Polresta Bandar Lampung.

Kejadian ini bermula saat Ari Oktaviansah (35) bersama anak dan istrinya memesan makanan disalah satu restoran cepat saji yang berada di Mall Boemi Kedaton (MBK), Kamis sore, 21 Juni 2018, sekitar pukul 15.00 wib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved