BREAKING NEWS LAMPUNG
Polresta akan Bawa Barang Bukti Dugaan Ayam Busuk ke Laboratorium
Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti Adanya laporan dugaan ayam goreng tidak layak konsumsi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung segera menindaklanjuti Adanya laporan dugaan ayam goreng tidak layak konsumsi.
Meski demikian, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo akan mengecek dulu laporan adanya dugaan ayam tidak layak konsumsi tersebut.
Baca: Tak Terima Ayam Busuk, Pria Ini Melaporkan Restoran Cepat Saji ke Polisi
Baca: Pihak Restoran Cepat Saji Akui Ayam yang Disajikan ke Ari Busuk
"Untuk laporannya nanti kami cek kalau memang ada itu, dan kami akan teruskan untuk melakukan cek ke lapangan," ungkapnya, Kamis 21 Juni 2018.
Harto pun mengaku akan melakukan uji laboratorium dahulu sampel ayam yang dibawa pelapor. Untuk melihat apakah ayam tersebut memang layak konsumsi atau tidak.
"Kalau pun memang itu terbukti tidak layak konsumsi kami akan berlakukan pasal yang berlaku," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tak terima mendapat sajian ayam goreng yang diduga busuk, seorang customer melaporkan salah satu restoran cepat saji ke Polresta Bandar Lampung.
Kejadian ini bermula saat Ari Oktaviansah (35) bersama anak dan istrinya memesan makanan disalah satu restoran cepat saji yang berada di Mall Boemi Kedaton (MBK), Kamis sore, 21 Juni 2018, sekitar pukul 15.00 wib.