Hingga Juni, Tercatat 49 Kasus DBD di Lampung Utara
Hingga Juni 2018, Dinas Kesehatan(Diskes) Lampung Utara (Lampura) mencatat ada 49 Orang yang terserang DBD.
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Hingga Juni 2018, Dinas Kesehatan(Diskes) Lampung Utara (Lampura) mencatat ada 49 Orang yang terserang DBD.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Nely Kusrianti mewakili Kepala Dinas Kesehatan Lampura Maya Metissa mengatakan, hingga Juni 2018 tercatat 49 Kasus DBD di Lampura.
Sebanyak 49 orang yang terkena DBD tersebut langsung diambil tindakan dan menjalani pengobatan di Rumah Sakit hingga pulih kembali.
Baca: Pedagang Dikeluhkan Buat Jalan Sempit di Luar PKOR Way Halim
Baca: Mustafa Oh Mustafa, Gara-gara Tinta Pemilu Dia Dijemput Aparat Kodim
"Alhamdulillah 49 orang yang terkena kasus DBD itu sudah sembuh semua. Begitu terserang DBD dan dibawa ke rumah sakit pasien langsung mendapatkan pelayanan intensif. Dan saat dinyatakan benar-benar pulih mereka baru boleh dipulangkan,"ujar Nely, Jumat (28/6).
Nely menjelaskan, 49 kasus DBD itu dirincia12 kasus pada Januari, 10 kasus pada Februari. Kemudian 10 kasus pada bulan Maret, 6 kasus pada April dan 11 kasus pada Mei.
Rata-rata pasien yang terkena DBD dirawat di Rumah Sakit Daerah Ryacudu Kotabumi dan ada beberapa orang yang dilarikan ke RS Bandarlampung."Tidak ada korban meninggal, semua sembuh,"jelasnya.
Untuk mencegah perluasan DBD, lanjut Nely, Diskes Lampura melalui bidang P2P selalu menerapkan antisipasi dini dengan mensosialisasikan 3M+(Menguras, Menutup, Mengubur dan menebar bubuk abate).