2 Kepala Daerah di Aceh Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK

2 (Dua) Kepala Daerah di Provinsi Aceh Kena OTT KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK

Editor: taryono
kompas.com
KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA  - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang.

Dua di antaranya merupakan kepala daerah. Namun demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci identitas 10 orang tersebut.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Febri dalam keterangan resminya, Selasa (3/7/2018) malam.

KPK menduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved