Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling pada hari ini Kamis, 5 Juli 2018, dijadwalkan berada di dua lokasi di Bandar Lampung.
Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung akan berada di Tugu Juang, Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berlokasi di halaman ruko Jalan Ki Maja, Way Halim.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca: VIDEO: Bunda Eva Ngamuk di Depan Bawaslu dan KPU
Baca: Cagub Lampung Mustafa Kirim Surat Lagi dari KPK, Isinya…
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)