Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Andre
Mobil SIM Keliling di Tugu Juang. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling pada hari ini Kamis, 5 Juli 2018, dijadwalkan berada di dua lokasi di Bandar Lampung.

Mobil SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung akan berada di Tugu Juang, Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat

Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berlokasi di halaman ruko Jalan Ki Maja, Way Halim.

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Baca: VIDEO: Bunda Eva Ngamuk di Depan Bawaslu dan KPU

Baca: Cagub Lampung Mustafa Kirim Surat Lagi dari KPK, Isinya…

Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui, perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved