Pilgub Lampung 2018
Cagub Lampung Mustafa Kirim Surat Lagi dari KPK, Isinya…
Dalam suratnya, Mustafa menyampaikan salam untuk para pendukungnya. Ia mengaku bangga karena timnya tetap bekerja meski ia tidak ikut mendampingi.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Calon gubernur Lampung nomor urut 4 Mustafa memang tidak bisa mencoblos dalam Pilgub Lampung 27 Juni lalu. Namun, ia masih mengikuti perkembangan politik yang terjadi di Lampung.
Mustafa saat ini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati nonaktif Lampung Tengah ini tersandung kasus suap APBD.
Baca: Tak Disangka, Istri Mantan Kalapas Kalianda Ini Tinggal di Rumah Napi
Baca: Tony Eka Chandra: Kalau Ada Tim Saya Bagi-bagi Uang, Hukum Saya
Untuk kali kesekian, Mustafa mengirimkan surat dari dalam Rutan KPK. Surat yang ditujukan kepada tim pemenangannya itu beredar di kalangan awak media, Jumat, 29 Juni 2018 malam.
Dalam suratnya, Mustafa menyampaikan salam untuk para pendukungnya. Ia mengaku bangga karena timnya tetap bekerja meski ia tidak ikut mendampingi.
Mustafa juga menyebut hasil Pilgub Lampung (berdasarkan hitung cepat KPU dan lembaga survei) sebagai kemenangan yang tertunda. Selama menjalani proses di KPK, Mustafa sendiri tercatat sudah beberapa kali mengirimkan surat. (*)