Mengaku Rugi Rp 3 Miliar, Pengusaha Material Bangunan Laporkan Anggota DPRD Lampung
Bahan material bangunan diduga tak kunjung dibayar, seorang pengusaha material bangunan melaporkan anggota DPRD Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bahan material bangunan diduga tak kunjung dibayar, seorang pengusaha material bangunan melaporkan anggota DPRD Lampung ke Polda Lampung.
Pengusaha yang diketahui bernama Eti S mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar. Eti pun melaporkan anggota DPRD Lampung, Abdul Haris dengan nomor LP/1018/VISI/2018/SPKT, Sabtu 14 Juli 2018.
Baca: Dua Bulan Menghilang, Petani di Tulangbawang Barat Berubah Wujud Jadi Tengkorak
Baca: Jadwal Live Streaming MotoGP Ceko 2018, Marc Marquez Masih Komentari Pebalap Ducati
"Ini berawal saat beliau memesan barang material ke saya, banyak proyek yang ditawarkannya, mulai dari rusun Itera, kemudian pembangunan Ponpes Lamtim, finishing Global Surya, RS Paru di Bandung bahkan ada juga perumahan di Hambalang," ungkap Eti saat di Mapolda Lampung, Rabu, 18 Juli 2018.
Namun saat pencairan dana, lanjut dia, sekitar tahun 2013, Abdul Haris, menurut Eti, mengaku pendanaan proyek tidak cair, sehingga tidak bisa membayar.
"Oke saya maklumi, tapi saya kaget setelah dua tahun ketahuan jika proyek itu cair, tapi kemudian berkelanjutan dan belum membayar. Hingga tahun 2016 saya datangi untuk membuat surat pembayaran," tukas pemilik toko besi di Telukbetung Timur ini.
Namun, kata Eti, Abdul Haris sempat membayar menggunakan cek, tapi rupanya cek tersebut diduga kosong dan tidak bisa dicairkan.
"Saya laporkan perihal ini, karena saya bermusyawarah tapi tidak ada jalan keluar, saya tahu dia gak ada kemampuan mengembalikan, tapi saya minta tolong anak saya mau kuliah," ujarnya.
Eti mengaku barang-barang yang mencapai miliaran rupiah ini berupa pemesanan material baik besi dan semen.
"Semua hal yang berkaitan dengan barang finishing termasuk kunci, tapi sampai sekarang dia tidak membayarnya," tuturnya.
Ia pun meminta Abdul Haris bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya dengan mengembalikan dana pembayaran material proyek.
"Saya minta dia selesaikan semua, apapun kami tempuh karena ini hak saya, Insyallah kami bicarakan limitnya, kalau gak bisa kami bicarakan ya terpaksa jalur hukum berlaku," tutupnya.
Abdul Haris Bantah
Sementara, Abdul Haris saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pernyataan Eti itu bohong dan tidak benar.
"Dia itu mau menghancurkan nama saya. Saya itu setiap minggu bayar dia tiga sampai lima juta, bahkan mobil saya sudah diambil sama dia, jadi sudah beberapa bulan ini saya bayar terus," seru Abdul.