Mengaku Rugi Rp 3 Miliar, Pengusaha Material Bangunan Laporkan Anggota DPRD Lampung

Bahan material bangunan diduga tak kunjung dibayar, seorang pengusaha material bangunan melaporkan anggota DPRD Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Abdul pun mempertanyakan maksud dan tujuan Eti dengan melaporkannya di Polda Lampung. Dan ia pun siap dipanggil karena ia memiliki bukti kuat utang piutang terkait proyek ini.

"Saya tegaskan terkait utang piutang itu salah, saya punya bukti-bukti, karena setiap transaksi saya catat kok," tutupnya.

Terkait persoalan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Bobby Merpaung belum bisa ditemui dan dikonfirmasi. Di lain pihak, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Rully Andi Yunianto mengaku akan mengecek laporan tersebut.

"Saya belum dapat laporan tersebut apakah dilimpahkan ke saya atau ke subdit lain," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, bahan material bangunan tak kunjung dibayar, seorang pengusaha material bangunan adukan anggota DPRD Lampung ke Polda Lampung.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved