BREAKING NEWS LAMPUNG

Ganja Tak Bertuan di Bawah Flyover Diduga Pengantaran Antarkurir

Ganja tak bertuan seberat 20 kilogram yang ditemukan dibawah flyover Sukarame Jalan Sultan Agung besar dugaan pengantaran antar kurir.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ganja tak bertuan seberat 20 kilogram yang ditemukan di bawah flyover Sukarame Jalan Sultan Agung besar dugaan pengantaran antarkurir.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono saat ekspose hasil ungkap operasi antik, Rabu 25 Juli 2018.

"Ini diduga pengantaran antar kurir, sempat ditunggu untuk memancing pelaku, tapi pelaku tidak muncul," sebutnya.

Baca: Polisi Temukan 20 Kg Ganja Tak Bertuan di Flyover Sultan Agung

Masih kata dia, barang diduga kiriman dari Medan atau Aceh.

"Tentunya barang ini dari Medan atau Aceh, dan barang ini bisa untuk diedarkan ke Bandar Lampung atau Luar Bandar Lampung, dengan kata lain Bandar Lampung merupakan tujuan atau tempat transit," tutupnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Ali Muhaidori mengungkapkan penemuan koper berisi delapan paket ganja dengan total 20 kilogram ini pada hari Sabtu 21 Juli 2018.

Baca: Sudah Keren Foto dengan Mobil Klasik, Andre Taulany Jadi Bahan Tertawaan Gara-gara Ini

"Sekitar pukul 1 dini hari saat anggota sedang hunting, sempat dilakukan pengintaian namun tidak ada yang mengambil, jadi kami amankan barang haram tersebut untuk dilakukan pengembangan," tutupnya.

Sebelumnya, dari sekian barang bukti yang disita oleh Polresta Bandar Lampung bersama jajarannya ternyata ada barang haram berupa ganja yang tak bertuan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menuturkan ganja tersebut ditemukan di bawah flyover Sukarame Jalan Sultan Agung.

"Jadi ganja ini ditemukan saat jajaran Polsek Sukarame sedang melakukan hunting diwilayah hukumnya," Rabu 25 Juli 2018.

Murbani menuturkan, saat jajaran Reskrim Polsek Sukarame melakukan patroli secara aktif menemukan tas yang mencurigakan berada di sudut flyover.

"Kemudian dilakukan pengecekan isinya adalah ganja seberat 20 kg, karena merupakan barang terlarang dan tindak pidana, maka barang ini dikembalikan ketempat semumula untuk dilakukan pengintaian," jelasnya.

Murbani mengatakan pengintaian ini dilakukan selama 2x24 jam.

"Namun sampai dua hari tidak ada pelaku yang ngambil, maka kami simpan untuk diamankan, dan pelaku sampai saat ini masih pencarian," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved