BREAKING NEWS LAMPUNG

Polisi Temukan 20 Kg Ganja Tak Bertuan di Flyover Sultan Agung

Namun, setelah melakukan pengintaian selama 2x24 jam, ternyata tidak ada tanda-tanda pemiliknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Inilah barang bukti 20 kg ganja yang ditemukan polisi di flyover Sultan Agung-Ryacudu. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 20 kg ganja disita Polresta Bandar Lampung selama Operasi Antik pada 11-24 Juli 2018. Menariknya, ganja sebanyak itu berstatus tak bertuan alias tak diketahui pemiliknya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono menuturkan, ganja tersebut ditemukan di bawah flyover Sultan Agung-Ryacudu.

"Jadi ganja ini ditemukan saat jajaran Polsek Sukarame sedang melakukan hunting di wilayah hukumnya," kata Murbani dalam ekspose Operasi Antik, Rabu, 25 Juli 2018.

Saat itu, petugas Reskrim Polsek Sukarame sedang berpatroli. Tiba-tiba mereka menemukan tas mencurigakan di sudut flyover.

Baca: 74 Tersangka Narkoba Diringkus, 2 Masih Anak-anak

"Kemudian dilakukan pengecekan. Isinya adalah ganja seberat 20 kg. karena merupakan barang terlarang dan tindak pidana, maka barang ini dikembalikan ke tempat semula untuk dilakukan pengintaian," jelasnya.

Namun, setelah melakukan pengintaian selama 2x24 jam, ternyata tidak ada tanda-tanda pemiliknya.

"Sampai dua hari tidak ada pelaku yang ngambil, maka kami simpan untuk diamankan. Pelaku sampai saat ini masih pencarian," tutupnya.

Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengamankan 74 tersangka penyalahguna narkoba selama Operasi Antik pada 11-24 Juli 2018.

Baca: Dua Tersangka Narkoba Diamankan di Perumahan di Jati Agung

Murbani mengungkapkan, 74 tersangka ditangkap dari hasil ungkap 54 kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

"Jadi total 74 tersangka dari 54 kasus, dengan rincian 68 laki-laki, 4 perempuan, dan 2 anak-anak," ungkap Murbani.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi ganja, sabu, dan pil ekstasi.

"Untuk ganja ada 20 kilogram, sabu 27 gram, dan 1 butir ekstasi. Dari 74 tersangka, 59 tersangka adalah pengguna dan 15 orang pengedar," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved