Bupati Zainudin Hasan Gunakan Agus Bhakti Nugroho untuk Mengatur Penerimaan Suap Kontraktor
Bupati Zainudin Hasan Gunakan Agus Bhakti Nugroho untuk Mengatur Penerimaan Suap dari Kontraktor
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan orang kepercayaannya dalam mengatur penerimaan suap dari kontraktor.
Orang kepercayaan yang dimaksud adalah anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, ditemukan kaitan bahwa keduanya merupakan sesama kader Partai Amanat Nasional ( PAN).
Namun, sejauh ini belum diketahui apakah uang suap yang diterima keduanya ada kaitan dengan partai.
"Apakah ada yang mengalir ke partai, sampai sekarang belum ada. Baru ada hubungan ABN dengan Bupati Lampung Selatan yang kebetulan satu partai," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Dalam kasus ini, Zainudin, Agus Bhakti dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
Menurut Basaria, atas arahan Zainudin, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018.
Sebanyak 15 proyek di Dinas PUPR itu senilai total Rp 20 miliar.
KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan.
Meski berbeda nama perusahaan, semuanya dikendalikan oleh Gilang.
Peran Bupati dan Pemilik Proyek
KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan sebagai tersangka.
Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang Ramadhan.
Suap tersebut diduga sebagai fee atas 15 proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.
"Diduga, pemberian terkait fee proyek sebesar 10-17 persen di Dinas PUPR Lampung Selatan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/7/2018).