BREAKING NEWS LAMPUNG
Diperiksa KPK 5,5 Jam, Staf Protokol Bupati Dicecar soal Proyek Way Sulan
Kepada awak media, Nindyati mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa staf protokol Bupati Lampung Selatan Nindyati.
Nindyati terlihat keluar dari ruang Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.
Kepada awak media, Nindyati mengaku dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Ada banyak (pertanyaan). Tapi, gak banyak juga sih. Biasa aja," sebutnya.
Nindyati diperiksa selama 5,5 jam. "Tadi saya diperiksa dari jam 10 baru selesai sekarang (pukul 15.30 WIB)," tuturnya.
Baca: Ditanya soal Proyek Way Sulan, Nanang Ermanto: Kita Gak Ikut-ikut
Wanita berhijab ini mengatakan, penyidik KPK mencecar pertanyaan seputar pekerjaan terkait surat-menyurat proyek Way Sulan.
"Seputar pekerjaan surat-menyurat saja. Ya itu (proyek Way Sulan," ucap Nindyati.
Nindyati juga mengaku sempat melihat sejumlah saksi lain yang diperiksa, termasuk Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
"Selebihnya yang masih diperiksa, saya gak tahu. Saya sudah selesai," tandasnya.
Lima menit kemudian, tiga orang keluar dari ruang Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung di lantai 2.
Baca: Hindari Awak Media, Wabup Nanang Ermanto ”Sembunyi” di SPKT Polda Lampung
Ketiganya diduga adalah pegawai CV 9 Naga. Namun, mereka tidak mengaku.
"Salah, bukan. Saya cuma ambil dompet tadi di atas," ujar seorang pria yang tidak mau menyebutkan namanya.
Meski begitu, ia mengaku bersama beberapa orang lainnya berada di ruang pemeriksaan.
"Sudah-sudah. Mending sama yang satu orang aja. Masih ada di sana (di dalam). Iya diperiksa (KPK). Saya cuman nemenin," katanya sembari naik mobil dan berlalu. (*)
