BREAKING NEWS LAMPUNG

Ditanya soal Proyek Way Sulan, Nanang Ermanto: Kita Gak Ikut-ikut

Nanang diperiksa selama 2,5 jam dengan diajukan tiga pertanyaan. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun ke Polda Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Wabup Lamsel Nanang Ermanto (kanan) seusai diperiksa KPK di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku tak tahu-menahu soal proyek infrastruktur di Kecamatan Way Sulan.

"Waduh, saya gak tahu itu. Kita gak ikut-ikut," ujar Nanang seusai diperiksa di ruang Subdit III/Tipikor  Ditektorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.

Nanang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Lampung Selatan pekan lalu, termasuk Bupati Zainudin Hasan.

Nanang diperiksa selama 2,5 jam dengan diajukan tiga pertanyaan. Ia juga mengaku tidak membawa berkas apa pun ke Polda Lampung.

"Bukti? Gak adalah. Kami bawa badan aja. Cuma tiga pertanyaan," ungkapnya.

Baca: Hindari Awak Media, Wabup Nanang Ermanto ”Sembunyi” di SPKT Polda Lampung

Nanang menegaskan, pemeriksaan oleh KPK hanya bersifat klarifikasi. Ia juga tidak tahu apakah ada pihak lain yang diperiksa KPK.

"Tadi saya sendiri. Kalau lainnya, saya kurang tahu," kelitnya.

Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis, 26 Juli 2018 pekan lalu, KPK menangkap Bupati Zainudin Hasan dan anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugraha (ABN).

Dari tangan Agus, diamankan uang tunai Rp 200 juta yang diduga akan diberikan kepada Zainudin.

Baca: Diperiksa KPK 2,5 Jam, Begini Komentar Wabup Nanang Ermanto

Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN diduga terkait bagian permintaan Zainudin kepada Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara sebesar Rp 400 juta.

Uang tersebut berasal dari pencairan uang muka untuk empat proyek senilai Rp 2,8 miliar.

Keempat proyek tersebut ialah box culvert jalan Way Sulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangi CV Langit Biru, proyek peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan proyek peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangi CV Laut Merah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved