2,5 Jam Diperiksa KPK, Wabup Lamsel Nanang Ermanto: Pemeriksaan Biasa
Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.
Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Mengenakan mengenakan kemeja abu-abu, Nanang diperiksa di ruang Subdit III/Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.
"Tadi saya saya datang ke sini jam 12 siang, dan baru keluar sekarang ini (pukul 14.30 WIB)," ujar Nanang.
Nanang mengaku diajukan tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Cuma tiga pertanyaan. Ya pemeriksaan biasa," sebutnya.
Namun, Nanang mengaku tidak tahu siapa saja yang diperiksa oleh KPK.
"Gak tahu siapa-siapa di dalam," imbuhnya.
Soal penggeledahan di kediamannya, Nanang membenarkan.
"Iya semalam," ucap Nanang sambil berlalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tujuh lokasi di Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Minggu, 29 Juli 2018.
Salah satunya adalah kediaman Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
"Penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 dan masih berjalan hingga saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.
Enam lokasi tersebut masing-masing yakni rumah wakil bupati di Jalan Endro Suratmin, Dusun Satu A Tanjung Bintang, Lampung Selatan.