Acungkan Senpi di Tempat Karaoke, Oknum Polisi Diproses Propam Polda Lampung

Diduga tidak puas dengan pelayanan tempat hiburan karaoke di Panjang, oknum polisi mengamuk hingga mengacungkan senpi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Dok. Kompas.com
Ilustrasi acungkan senjata api. 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga tidak puas dengan pelayanan salah satu tempat hiburan karaoke di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Panjang, oknum polisi mengamuk hingga mengacungkan senjata api.

Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa ini terjadi pada Senin (30/7/2018) dini hari.

Si oknum polisi diduga tidak setuju dengan batas jam operasional saat ia berada di tempat hiburan itu.

Atas kejadian tersebut, staf tempat karaoke yang mengaku diancam mengadu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriyatna membenarkan adanya kejadian itu.

"Iya benar. Saya tidak merinci kejadiannya. Tapi, informasi itu benar," ujarnya, Selasa (31/7/2018).

Hendra mengaku Propam Polda Lampung telah memeriksa oknum polisi tersebut.

"Sudah kami tindak. Senjatanya kami sita. Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

Terkait apakah oknum polisi yang diduga anggota Polresta Bandara Lampung itu berada di bawah pengaruh alkohol, Hendra membenarkannya.

"Memang minum minuman keras. Tapi kalau itu (narkoba), hasil tes urinenya negatif," ucap Hendra.

Sementara Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengaku belum mengetahui peristiwa itu.

"Saya belum tahu. Saya cek dulu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved