Kemenag Lampung Bantah Sekolah Agama Tolak Imunisasi MR
Menurut Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli, sampai saat ini imunisasi MR sudah mencapai 20 persen.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Istutiningsih membantah adanya penolakan dari sekolah agama terhadap pemberian imunisasi campak atau measles dan rubella (MR). Menurut dia, sekolah tersebut hanya menunda sambil menunggu keluarnya fatwa MUI.
“Jadi tidak ada penolakan. Sebagai umat Islam, kita berpegang pada Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang seharusnya ditaati. Artinya, kita menunggu ada jaminan halal yang diterbitkan MUI terhadap produk itu,” tegas Istutiningsih, Minggu, 5 Agustus 2018.
Pasalnya, kata dia, ada kerisauan di masyarakat yang mempertanyakan kehalalan vaksin tersebut. Sehingga muncul penundaan untuk pemberian vaksin MR kepada siswa di lingkungan madrasah.
Baca: MUI Bakal Percepat Fatwa Imunisasi MR
“Sesuai Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016, sudah jelas bahwa imunisasi itu dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Tapi, tentunya vaksin yang akan disuntikkan itu wajib halal dan suci. Kalau berbahan haram ya haram,” pungkasnya.
Sementara Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memastikan pelaksanaan imunisasi MR tetap berjalan. Adanya penolakan dari para orangtua siswa tidak membuat program Kemenkes secara nasional ini terhenti.
Menurut Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli, sampai saat ini imunisasi MR sudah mencapai 20 persen.
Baca: Soal Imunisasi MR, Lampung Ikuti Kebijakan Kemenkes
“Kita tetap jalan meskipun ada yang menolak. Itu sebagian besar dari sekolah agama. Sebenarnya mereka bukan menolak, tapi menunggu fatwa dari MUI. Kalau sampai saat ini, dari 260 ribuan siswa di Bandar Lampung, sudah 20 persen yang diberikan vaksinasi MR,” kata Edwin, Minggu, 5 Agustus 2018.
Edwin menyayangkan ada orangtua yang tidak ingin anaknya diberikan imunisasi MR. Sebab, imunisasi MR bertujuan melindungi anak-anak dari bahaya penyakit campak dan rubella. Ia pun
“Kalau ada orangtua yang tidak mau anaknya diberi vaksin, kami sangat sayangkan. Sebenarnya vaksinasi MR itu baik, melindungi siswa dari bahaya penyakit campak dan rubella. Memang ada sebagian orangtua yang tidak mau karena alasan belum halal. Kita juga tidak bisa paksakan,” tegasnya. (*)