Bidan TKS di Lampura Berharap Diangkat Jadi CPNS
Bidan berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) berharap dapat diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Bidan berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) berharap dapat diangkat sebagai calon pegawai negeri sipil. Demikian yang diterangkan Rosita ketua PC IBI Lampura, saat seminar sehari dalam rangka memperingati hari ulang tahun ikatan bidan Indonesia ke 67, Kamis (8/8/2018).
Ia mengatakan sebanyak 812 bidan yang tergabung dalam IBI Lampung Utara. Anggota IBI sebagian besar statusnya TKS berharap dapat mengangkat sebagai CPNS, dengan masa kerjanya diatas 5 tahun yang bekerja di puskesmas, puskes desa, rumah sakit.
Baca: Jadi Kebiasaan Turun Temurun, Ini Bahaya Pakaikan Bedung Pada Bayi Baru Lahir
"Ada sekitar 412 bidang tenaga kerja sukarela yang bergabung di IBI Lampung Utara, " ujarnya.
Baca: Debu Pembakaran Tebu PT SGC Masuk Rumah Warga, Massa Geruduk Kantor Bupati Tuba
Mereka bertugas untuk melayani warga yang ingin memasang alat KB di puskesmas, rumahsakit. Dengan kegiatan ini dapat meningkatkan silaturahmi antar bidan se Lampung Utara.
Ketua IBI Lampung Risneni mengatakan bidan bertugas menjalin kemitraan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. melalui gerakan masyarakat sehat dan pelayanan berkualitas.
8.886 bidan yang tergabung dalam IBI Lampung, di pengurus daerah telah melakukan advokasi, mendapat tambahan honor agar diusahakan dengan profesi lainnya. Telah direalisasikan honorarium bagi bidan TKS. "Saya kiranya dapat bersabar, jangan terpengaruh dengan lainnya," ujarnya.
Tantangan kedepan, jumlah penduduk makin bertambah, perlu konsolidasi dan advokasi bersama stakeholder.
Terkait dengan rancangan undang-undang, maka dipakai peraturan kementerian kesehatan. Untuk meningkatkan sumber data IBI melakukan pendidikan yang berkelanjutan bagi bidan.
"Diulangtahunnya ke 67 bidan di Lampung semakin kompak, dan pelayanan kesehatan semakin berkualitas," ujar Dia.
Asisten I pemkab Lampung Utara Yuzar mengatakan Akan bicarakan dahulu kepada Bupati Lampung Utara mengenai pengangkatan menjadi CPNS, Kemudian Bidan yang TKS mendapatkan honor dari Klaim BPJS untuk dibahas, dengan besar Rp 600 ribu per pasien.
Di kabupaten Lampung Utara telah dilakukan pengobatan gratis berkuatis, dengan pelayanan melalui call center selama 1x24 jam. Peningkatan kualitas sebagai bidan delima dapat berjalan. Sebagai bidan penggerak pembangunan.
Dirinya berkeyakinan bidan di Lampung Utara menjadi bidan yang memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Dapat menjadi bidan yang berkualitas dan profesional," jelasnya. (ang)