Asyik, Warga Way Kanan Kini Bisa Perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling
SIM keliling Polres Way Kanan yang datang ke tiap kecamatan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NEGARA BATIN - Satlantas Polres Way Kanan melaksanakan pelayanan SIM keliling online yang bertempat di Kampung Bumi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Warga Kampung Bumi Jaya berkesempatan memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) di dekat rumah warga tinggal, sehingga tidak jauh-jauh lagi ke Polres Way Kanan.
Baca: Update Pendaftaran CPNS 2018, Usulan Tenaga Kesehatan dan Pendidikan Terbanyak
Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi melalui Kasatlantas AKP I Wayan Budiarta, menerangkan SIM keliling Polres Way Kanan yang datang ke tiap kecamatan ini memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM.
Baca: PT PLN Buka Lowongan Kerja Nih di Banyak Posisi. Ayo Buruan Daftar, Ini Linknya!
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan, seperti minggu ini kami khusus wilayah kecamatan negara batin dan minggu depan akan berpindah lagi ke pasar bandar sari Way Tuba Kecamatan Way Tuba," jelasnya, Selasa (14/08/2018).
Pelayanan mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A) Namun jika SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Layanan SIM Keliling Online tersebut dibuka mulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai. Saya mengharapkan bagi masyarakat dapat menerima pelayanaan dengan maksimal serta tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan dan mendatangi lansung kendaraan SIM keliling Polres Way Kanan,” katanya
Sementara itu, tampak salah satu warga yang antre memperpanjang SIM C setelah selesai dari Satlantas Polres Way Kanan melalui Brigpol Irwan Saputra didampingi anggota Polsek Negara Batin menyampaikan sosialisasi seputar SIM dan tata tertib berlalu lintas.