Masih Jadi Polemik di Masyarakat, Akhirnya Komisi Fatwa MUI Akan Bahas Vaksin MR Malam Ini!

Masih menjadi polemik di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles-rubella (MR).

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Perdi
Ratusan anak melakukan imunisasi campak rubella secara serentak di Indonesia di SD Al Kautsar, Rabu 1 Agustus 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih menjadi polemik di masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menerbitkan fatwa terkait penggunaan vaksin measles-rubella (MR). 

Adapun vaksin MR tersebut diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma untuk imunisasi.

Baca: Kontroversi Vaksin Rubella, Bupati Sujadi Pastikan Pringsewu Bagian dari Indonesia

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Soleh mengatakan, komisi fatwa MUI akan menggelar rapat pada Senin 20 Agustus 2018 malam.

Ni'am enggan berkomentar soal hasil pemeriksaan awal LPPOM MUI yang menyebut ada kandungan babi dan human deploit cell dalam vaksin tersebut.

Sebelumnya, Ketua MUI Kalbar HM Basri Har membenarkan bahwa vaksin MR positif mengandung babi dan human deploit cell.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Baca: MUI Lampung: Setop Imunisasi Campak MR, Vaksin Tak Jelas Kehalalannya Adalah Haram!

Berdasarkan pertemuan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dengan MUI pada 3 Agustus lalu, sertifikasi halal akan dipercepat dengan cara Menkes menyurati produsen vaksin, SII terkait dokumen kandungan vaksin.

Komisi Fatwa MUI akan mengeluarkan fatwa terkait penggunaan vaksin tersebut untuk imunisasi MR di 28 provinsi di Indonesia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul :MUI Segera Keluarkan Fatwa Kehalalan Vaksin MR

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved