Gandeng Pol PP, Panwaslu Akan Tertiban APK Caleg dan Capres

Panwaslu kabupaten Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan guna bersama melakukan penertiban APK

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
tribun lampung/anung bayuardi
Ilustrasi - alat peraga kampanye 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Panwaslu kabupaten Lampung Selatan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Lampung Selatan guna bersama melakukan penertiban APK (alat praga kampanye) yang sudah terpasang.

“Kita sudah bertemu dengan bapak plt bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto berkoordinasi guna bisa melakukan penertiban APK bersama dengan unsur Pol PP pemkab,” terang ketua Panwaslu Lampung Selatan Khairul Anam kepada tribun, senin (27/8).

Baca: Putra Sulung Setya Novanto Rheza Herwindo Diperiksa KPK Terkait Kasus Mantan Mensos Idrus Marham

Menurut dirinya, nantinya pihak Panwaslu akan bersama dengan Pol PP selaku penegak aturan pemerintah daerah melakukan penertiban APK baik itu milik caleg atau pun APK calon presiden. Pihaknya masih melakukan pendataan pada titik mana saja telah terpasang APK baik milik caleg maupun capres.

Baca: Medali Emas Indonesia di Asian Games 2018 Terus Bertambah, Ini Prediksi Presiden Jokowi

“Ini kan belum massa kampanye, jadi belum diperbolehkan bagi calon untuk berkampanye. Karena APK akan kita tertibkan,” tandasnya.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved