Komisi B Temukan Indikasi Permainan Harga Elpiji 3 Kg

Kita mendapatkan laporan dan juga temukan, kalau harga normal kosong. Tetapi kalau harga tertentu seperti Rp 27.000 barangnya ada.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Komisi B DRPD Lampung Selatan menggelar hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Senin (3/9). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi B DRPD Kabupaten Lampung Selatan menggelar hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Senin (3/9).

Hearing ini terkait dengan kondisi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebagian besar wilayah.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Sutan Agus Trendi dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi B lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Selatan Qori Nilwan.

Komisi B meminta Disperindag untuk melakukan pengawasan terkait tata niaga gas elpiji 3 kilogram. Karena terindikasi ada permainan untuk menaikkan harga.

Baca: Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, 11 Kecamatan di Lampung Selatan Dapat Tambahan Pasokan 22.400 Tabung

Baca: Pertamina: Penggunaan Elpiji 3 Kg oleh Petani Picu Kelangkaan

“Kita mendapatkan laporan dan juga temukan, kalau harga normal kosong. Tetapi kalau harga tertentu seperti Rp 27.000 barangnya ada. Ini kan aneh,” kata anggota Komisi B dari Fraksi PAN Hamdani.

Komisi B juga menilai dengan jumlah 16 agen utama yang melayani 17 kecamatan masih kurang optimal. Mereka meminta agar ada penambahan agen utama pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di sejumlah kecamatan.

“Kalau jumlah agennya banyak, tentu akan sulit melakukan permainan harga. Perlu ada penambahan agen utama, sehingga distribusi juga akan lebih cepat,” terang Sutan.

Komisi B pun meminta ada sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan permainan harga gas elpiji 3 kilogram. Ini untuk memberikan efek jera pada adanya penyimpangan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved