Komisi B Temukan Indikasi Permainan Harga Elpiji 3 Kg
Kita mendapatkan laporan dan juga temukan, kalau harga normal kosong. Tetapi kalau harga tertentu seperti Rp 27.000 barangnya ada.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Komisi B DRPD Kabupaten Lampung Selatan menggelar hearing bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Senin (3/9).
Hearing ini terkait dengan kondisi kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di sebagian besar wilayah.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B Sutan Agus Trendi dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi B lainnya. Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Selatan Qori Nilwan.
Komisi B meminta Disperindag untuk melakukan pengawasan terkait tata niaga gas elpiji 3 kilogram. Karena terindikasi ada permainan untuk menaikkan harga.
Baca: Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, 11 Kecamatan di Lampung Selatan Dapat Tambahan Pasokan 22.400 Tabung
Baca: Pertamina: Penggunaan Elpiji 3 Kg oleh Petani Picu Kelangkaan
“Kita mendapatkan laporan dan juga temukan, kalau harga normal kosong. Tetapi kalau harga tertentu seperti Rp 27.000 barangnya ada. Ini kan aneh,” kata anggota Komisi B dari Fraksi PAN Hamdani.
Komisi B juga menilai dengan jumlah 16 agen utama yang melayani 17 kecamatan masih kurang optimal. Mereka meminta agar ada penambahan agen utama pendistribusian gas elpiji 3 kilogram di sejumlah kecamatan.
“Kalau jumlah agennya banyak, tentu akan sulit melakukan permainan harga. Perlu ada penambahan agen utama, sehingga distribusi juga akan lebih cepat,” terang Sutan.
Komisi B pun meminta ada sanksi tegas kepada agen atau pangkalan yang terbukti melakukan permainan harga gas elpiji 3 kilogram. Ini untuk memberikan efek jera pada adanya penyimpangan.(*)