Kejati Lampung Buru 24 DPO Lagi, Salah Satunya Satono
Apalagi, jelas dia, Kejaksaan Agung saat ini sedang menggalakkan program Tabur, yaitu Tangkap Buruan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sampai saat ini, Kejaksaan Tinggi Lampung terus bekerja keras mengejar 24 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
DPO paling diburu adalah Satono. Mantan bupati Lampung Timur ini menjadi DPO sejak enam tahun lalu, seperti tertuang dalam surat putusan No 253 K/PID.SUS/2012.
Kasi Penkum Kejati Lampung Agus Ari Wibowo menuturkan, dengan penangkapan Hazairin SKM (48), tugas kejati sekarang memburu 24 DPO lagi.
"Saat ini ada 24 DPO. Kami terus lakukan pengejaran," ungkap Ari, Kamis, 6 September 2018.
Apakah Satono menjadi fokus utama? Ari menegaskan bahwa semuanya sama-sama prioritas. "Ke-24 DPO tersebut prioritas semua," tandasnya.
Baca: Kejati Lampung Tunggu Buron 1,6 Ton Ganja di Bandara
Asisten Intelijen Kejati Lampung Raja Sakti Harahap mengungkapkan, pihaknya bertanggung jawab atas perburuan para DPO.
Apalagi, jelas dia, Kejaksaan Agung saat ini sedang menggalakkan program Tabur, yaitu Tangkap Buruan.
"Dalam program ini, targetnya satu DPO (tertangkap) setiap bulan. Dan, kami setiap saat melakukan pencarian untuk penangkapan karena memang sudah menjadi tugas intel," ujarnya.
Cara kerja pihaknya dalam melakukan pencarian dan penangkapan, menurut Raja, sesuai dengan surat perintah kepala kejati.
"Kami setiap saat mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Baik dari media sosial maupun keluarga. Itulah cara-cara untuk mencari keberadaan DPO," katanya.
Baca: Status Satono Masih DPO, Kajati Lampung Terapkan Program Tabur
Jika DPO sudah tertangkap, lanjut Raja, kejaksaan negeri yang melakukan eksekusi terhadap DPO tersebut.
"Karena itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim kejari," imbuhnya.
Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus juga memastikan pihaknya terus memburu Satono.
"Masih terus bergerak. Saya pun mengimbau agar dia (Satono) menyerahkan diri," ujarnya.
Susilo juga berharap masyarakat turut berperan aktif dengan melapor jika mengetahui keberadaan Satono.
"Kami terus melakukan pelacakan sesuai SOP (standard operational procedure). Kami tidak akan menyampaikan teknis pelaksanaannya. Petugas mudah-mudahan bisa menyelesaikannya. Kami optimistis," katanya. (*)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video