Pakai Bambu dan Sendok, Rahman Gasak HP Pegawai Puskesmas yang Tergeletak di Kamar

Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan petugas Polsek Kotabumi Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Net
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI UTARA - Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan petugas Polsek Kotabumi Utara, Senin (3/9). Rahman, (36), warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara ditangkap saat akan naik truk ke Bandar Lampung.

Baca: Pelayanan SIM Keliling Kamis 6 September 2018 Mangkal di Dua Lokasi di Bandar Lampung

Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan, Rahman diketahui merupakan seorang residivis sejak 2014 lalu. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya laporan polisi nomor LP/ 61/ VI/2018/ SEK KTBU tgl 15 Juni 2018

Tambah Aris, Tersangka ditangkap karena diduga kuat melakukan pencurian sebuah HP Nokia dengan modus menggunakan bilah bambu.

Baca: BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Berawan, Awas Potensi Angin Kencang

Dijelaskan lebih lanjut, tersangka diketahui melakukan aksi pencurian HP korban yang berada di dalam kamarnya dengan mengunakan satu buah batang bambu yang ujungnya diikat dengan sendok.‎

Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampura, usai melakukan aksi pencurian sebuah handphone milik korban Dety, (21), pegawai Pukesmas Madukoro Kotabumi Utara.“Saat korban lengah, HP yang diletakkan dalam kamarnya berhasil diambil tersangka,” kata Aris‎, Kamis (6/9).

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di sebuah warung Dusun Gelok untuk istirahat saat mau persiapan berangkat menuju ke Bandar Lampung dengan menumpang Truk.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa sebuah HP Nokia milik korban dan sebatang bambu yang dipergunakan untuk mengambil barang milik korban.“Saat ini, tersangka telah kita amankan di Polsek Kotabumi Utara untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved