Tribun Tanggamus
Pemkab Tanggamus Tunggu Data Resmi PNS Koruptor dari BKN
Pemkab Tanggamus menunggu data resmi BKN tentang ASN koruptor. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai instruksi dari instansi pusat tersebut.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemkab Tanggamus menunggu data resmi BKN tentang ASN koruptor. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai instruksi dari instansi pusat tersebut.
"Kami masih menunggu data BKN, nanti kami tindak lanjuti instruksi tersebut. Sebab kami juga belum tahu siapa pegawai yang korupsi saat ini. Jika BKN tahu sampaikan kepada kami," ujar Sekkab Tanggamus Andi Wijaya, Jumat 14 September 2018.
Baca: Jumlah PNS Koruptor di Tingkat Provinsi, DKI Peringkat Pertama, Lampung Peringkat Tiga
Hal yang sama juga diutarakan Inspektur Tanggamus Faturahhman, yang masih menantikan data BKN.
Baca: SKB Keluar, 2.357 PNS Koruptor Dipastikan Segera Dipecat, Paling Lambat Desember 2018
"Jika BKN bisa menyebutkan jumlah pastinya tentu sudah punya data lengkap, berikut namanya. Itu yang kami tunggu. Pasti selevel BKN tidak asal sebut," ujar Faturahhman.
Ia menambahkan, jika data itu tiba piakan kroscek kebenarannya dahulu. Mulai dari nama, jabatan, tindak korupsinya. Apabila itu benar maka akan minta rapat bersama dengan BKPSDM, Sekkab, para asisten bupati, dan bupati.
"Dari rapat itu dapat diputuskan jika yang bersangkutan bisa diberhentikan. Nanti pemberhentian berdasarkan keputusan bupati sebagai kepala daerah," terang Faturahhman. (Tri Yulianto)
---> Jangan lupa subscribe Channel YouTube Tribun Lampung News Video