Setelah Bungkam, Tetangga Akhirnya Buka Suara Soal Rumah Eko yang Terkepung
Tetangga akhirnya bicara soal rumah Eko yang terkepung rumah tetangga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah lama bungkam, tetangga Eko Purnomo angkat bicara sikapi rumah terkepung.
Belakangan ini nama Eko Purnomo yang mengaku rumahnya diblokade tembok tetangga kanan kiri depan belakang ramai diperbincangkan.
Eko sesumbar jika ia tak bisa masuk kedalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kelurahan Pasirjati, Ujungberung, Kota Bandung karena tak ada akses jalan menuju rumahnya.
Baca: Laksana Hidup dalam Penjara, Nasib Rumah Eko Purnomo yang Dikepung Dinding Rumah Tetangga
Seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/9) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Camat Ujungberung, Taufik mengadakan musyawarah antar Eko dan pihak yang bersangkutan.
Beberapa opsi muncul dalam musyawarah yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, yakni salah satu tetangga bisa membeli rumah Eko.
Baca: Ribuan PNS Koruptor Segera Dipecat, Ini Daftar Rincian Daerah dan Instansinya
Atau sebaliknya Eko membeli sebagian tanah di sekitar rumahnya untuk dijadikan akses jalan.
"Intinya pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat, kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin," jelas Taufik usai musyawarah.
Sementara itu tetangga yang memiliki rumah disebelah barat Eko, Rahmat buka suara mengenai perihal ini.
Baca: Ridwan Kamil Terkurung di Kamar Mandi hingga Panjat Pintu, Istrinya Malah Komentari Berat Badan
Rahmat mengaku jika sebenarnya rumah Eko memiliki sebuah gang.
Namun gang tersebut sekarang sudah dibangun sebuah rumah milik tetangga Eko lainnya.
"Kita bicara bukti bahwa rumah Eko itu ada gang. Eko itu mengklaim yang gang itu. Nah yang gang itu sudah dibangun, sedang tanah kami jauh. Di berita (disebutkan) bahwa kami memblokade padahal gangnya ini ada, tapi bukan yang saya (rumah)," jelas Rahmat.
Baca: Penampakan Tempat Dugem di Dalam Penjara, Diduga di Rutan Salemba
Rahmat lantas menjelaskan jika tanahnya dibeli dari pemilik sebelumnya bernama Marolok.
Jauh sebelum rumah miliknya dibangun, Rahmat sempat menawari sebagian tanah miliknya untuk dibeli Eko sebagai akses jalan menuju rumahnya.
Tapi Eko menolak karena dirinya tak mempunyai dana yang cukup.
"Jauh sebelum membangun silakan untuk membeli tanah kami satu tumbak ke belakang. Tapi waktu itu pak Eko merasa keberatan, dananya kurang jadi membeli ke belakang yang lebih pendek, asumsi kami ke pak Yana," katanya.
Ketika ditanyai siapa pemilik rumah yang menutup gang menuju rumah Eoko, Rahmat menyebut rumah tersebut milik tetangga Eko lainnya.
"Itu rumah Bu Rohanda," katanya. (*)
Baca: Terdakwa Korupsi BLBI Syafruddin Arsyad Terisak, Merasa Tak Layak Diadili