Sosok Ibu Sadis yang Siksa Tiga Bocah dengan Disekap Bersama Puluhan Anjing dan Ular

Ini Sosok Ibu Sadis yang Siksa Tiga Bocah dengan Disekap Bersama Puluhan Anjing dan Ular

Tiga bocah disekap ibu tirinya. (Kanan) Acci alias Memei alias Gensel (pelaku) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Ini Sosok Ibu Sadis yang Siksa Tiga Bocah dengan Disekap Bersama Puluhan Anjing dan Ular

Tiga bocah yang disekap ibu tirinya bersama puluhan anjing, ular, dan kucing di sebuah rumah toko di Jalan Mirah Seruni, Panakukang, Makassar sudah selamat.

Ibu tiri yang bernama Meilania Detaly alias Acci alias Memei alias Gensel (40) itu akhirnya ditangkap polisi setelah berusaha kabur.

Setelah diperiksa penyidik Polrestabes Makassar akhirnya menetapkan Memei alias Gensel (40) tersangka atas tindakan kejinya kepada ketiga anak tirinya.

Baca: Tiga Bocah Disekap Bersama Binatang, Polisi Temukan Batang Besi yang Dipakai untuk Menganiaya

Penetapan tersangka Memei ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono dalam konfrensi persnya, Selasa (18/9/2018) sore.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pengumpulan barang bukti dan serta keterangan saksi-saksi.

“Sore ini, kami meningkatkan status MM jadi tersangka kasus perlakuan salah, penelantaran, dan kekerasan anak. Tersangka dikenakan Pasal 77, 76, dan 80 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Selain itu juga dikenakan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.

Atas pasal yang disangkakan, lanjut Wirdhanto, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000.

Mengenai motif penyekapan dan penyiksaan ketiga anak angkatnya, penyidik masih melakukan pendalaman. Namun dari pemeriksaan awal, motifnya karena himpitan ekonomi.

"Tersangka mengalami tekanan, sehingga berdampak pada perlakuan kasar kepada ketiga anak angkatnya itu,” bebernya.

Sudah Pernah Terjadi

Ternyata Memei sudah pernah berurusan dengan polisi karena menyiksa tiga bocah malang tersebut tahun 2017 lalu.

Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus melakukan pemantauan terhadap ketiga bocah ini. Pasalnya, ketiga anak tersebut juga pernah disekap dan disiksa ibu angkatnya pada 2017 silam.

“Ini kasus lama, terulang kembali. Pernah kasus penyekapan dan penyiksaan ini terjadi pada tahun lalu, makanya kita pantau terus ketiga bocah ini," kata Adrian.

"Tahun lalu, si ibu angkat berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji merawat ketiga bocah tersebut dengan baik,” katanya.

Ardian menjelaskan, dalam kasus kedua kalinya ini, sang ibu angkat menyekap dan menyiksa ketiga bocah dengan mengurungnya bersama puluhan Sebab di ruko tersebut terdapat puluhan binatang seperti anjing, ular, dan kucing.

Saat dibawa melapor ke markas Polrestabes Makassar, petugas juga melakukan visum terhadap US dan DV di RS Bhayangkara. Hasilnya, tubuh mereka dipenuhi luka, bahkan ada luka mirip sundutan rokok.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved